Wujud Nyata Lindungi Negeri, Karantina Pertanian Kupang Lakukan Pemantauan OPTK

Berita - 19 Mar 2021 | 09:09:29 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


Wujud Nyata Lindungi Negeri, Karantina Pertanian Kupang Lakukan Pemantauan OPTK
Konten ini diproduksi oleh Tim Humas Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Kupang - Pemantauan daerah sebar OPT/OPTK merupakan salah satu tugas pokok Karantina Pertanian. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan bekerja sama dengan dinas yang membidangi fungsi Pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan dan daerah sebar OPT/OPTK di Nusa Tenggara Timur yang akan dilaporkan ke Pusat Karantina Tumbuhan sebagai bahan pengambilan keputusan," terang Yulia, Subkoordinator Bidang Tumbuhan Karantina Pertanian Kupang.

Pada tahun 2021 ini, terdapat 6 kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang menjadi daerah pemantauan, yaitu Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Belu, Malaka, Sumba Timur, dan Sumba Barat Daya (SBD). Pelaksanaannya sendiri pada bulan Maret dan April 2021.

Kegiatan dimulai pada senin (16/3) untuk daerah Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat Daya. Diawali dengan mengumpulkan data sekunder berupa data dari Dinas Pertanian setempat dan hasil wawancara dengan petani. Kemudian dilanjutkan mengumpulan data primer berupa sampel tanaman dan spesimen OPT/OPTK.

Diharapkan dari hasil pemantauan ini, dapat diperoleh data penyebaran OPTK yang ada di Provinsi NTT yang nantinya akan dijadikan dasar dibuatnya peta daerah sebar OPTK.

#LaporKarantina
#KarantinaPertanianKupang