Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai mewabah di beberapa provinsi di Indonesia. Sampai hari ini, tercatat 15 provinsi terpapar PMK. Namun, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih dinyatakan bebas dari PMK. Demi menjaga NTT tetap terbebas PMK, Karantina Pertanian Kupang melakukan rangkaian Operasi Patuh di beberapa kota di NTT.
Pada tanggal 22 Mei 2022, Operasi patuh dilakukan di Pelabuhan Dulionong, Alor, sedangkan Operasi Patuh di PLBN Motaain, Pelabuhan Laut Waikelo, dan Pelabuhan Laut Wini dilakukan pada tanggal 25 Mei 2022. Kupang (27/05) Operasi Patuh dilakukan di Pelabuhan Tenau, Kupang, dengan melibatkan Lantamal VII Kupang, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kupang, dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Kota Kupang.
Pada operasi patuh ini tidak ditemukan media yang berpotensi membawa virus PMK. Namun hasil Operasi Patuh ditemukan beberapa komoditas pertanian yang tidak memenuhi persyaratan karantina, tidak dilengkapi Sertifikat Daerah Asal. Pada media pembawa dilakukan tindakan karantina penahanan dan akan dilakukan pemusnahan.
Operasi Patuh akan terus dilaksanakan secara rutin. Tim pengawasan dan penindakan Karantina Pertanian Kupang juga terus melakukan kordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran karantina. Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan menyampaikan, "Operasi Patuh yang kita lakukan ini dalam rangka pencegahan PMK, seperti yang sebelumnya rutin dilakukan namun pada kurun waktu ini kami memberikan perhatian lebih pada pengawasan masuknya media yang berpotensi membawa Virus PMK."
#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang
26 Feb 2023 | 16:39:38
26 Feb 2023 | 11:42:17
25 Feb 2023 | 17:40:11
25 Feb 2023 | 12:57:35
25 Feb 2023 | 08:00:30
24 Feb 2023 | 16:43:09
24 Feb 2023 | 12:17:39
24 Feb 2023 | 07:47:13