Produk Olahan Asal Hewan Rentan PMK Dimusnahkan, Yulius : Belajar dari Pengalaman

Berita - 21 Jul 2022 | 13:42:22 WITA

Diposting Oleh : Syahidah Ulya


Produk Olahan Asal Hewan Rentan PMK Dimusnahkan, Yulius : Belajar dari Pengalaman

Kupang (21/07) Karantina Pertanian Kupang melakukan pemusnahan produk olahan susu dan olahan daging asal hewan. Berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 01/DISNAK/2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi NTT, pelarangan sementara terhadap  pemasukan ternak produk asal ternak ke Provinsi NTT dari semua wilayah di Indonesia. Namun pada tanggal 09 Juli 2022 didapati kontainer masuk berisi produk olahan Hewan Rentan PMK (HRP) berupa 10 kemasan sosis sapi dan 1292 kotak susu segar milik sebuah pusat perbelanjaan.

Produk olahan HRP yang telah berangkat dari Bekasi menuju NTT ini ditahan oleh Karantina Pertanian Kupang. Dalam kurun waktu yang telah ditentukan, pemilik gagal melakukan pengembalian produk ke daerah asal, sehingga dilakukan pemusnahan. Menghindari masuk dan tersebarnya PMK, Karantina Pertanian Kupang segera lakukan pemusnahan di kantor Karantina Pertanian Kupang Wilker Tenau.

"Kami bukan menahan atau memusnahkan berdasarkan keinginan, tetapi berdasarkan peraturan dan ini adalah upaya kami menjaga NTT untuk tetap bebas PMK. Kami belajar dari pengalaman sebelumnya saat terjadi wabah ASF, virus tersebut dibawa oleh produk olahan, bukan oleh hewan dari daerah wabah. Pengalaman ini lebih berharga dari pada teori. Kami berusaha penuh menjaga NTT dari PMK meskipun harus menolak atau memusnahkan produk yang sudah dikemas,” tegas Yulius Umbu Hunggar, Kepala Karantina Pertanian Kupang.

Pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran akan terus dilakukan demi mencegah masuknya virus PMK ke wilayah NTT. Dengan semua rangkaian pencegahan, pengukuhan internal dan eksternal bersama instansi lain, Karantina Pertanian Kupang terus berkomitmen menjaga NTT dari segala bentuk hama, penyakit, dan organisme pengganggu hewan dan tumbuhan karantina.

#NTTuntukIndonesia
#CegahPMK #SiagaPMK
#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang