Perketat Pengawasan PMK di Perbatasan RI-RDTL, Karantina Pertanian Kupang gelar Temu Koordinasi

Berita - 24 Sep 2022 | 09:42:28 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


Perketat Pengawasan PMK di Perbatasan RI-RDTL, Karantina Pertanian Kupang gelar Temu Koordinasi

Motaain (08/07) - Satuan Gugus Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Provinsi NTT mengadakan temu koordinasi bersama dengan seluruh instansi terkait pengamanan perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Hadir diantaranya Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT selaku Ketua Satgas PMK Provinsi NTT, Perwakilan KBRI untuk RDTL, Direktur Karantina RDTL, Tim Satgas Prov NTT, Satgas Kab. Belu, TTU dan Malaka, Unsur TNI POLRI dan Instansi terkait lainnya.

Pada rapat ini disampaikan materi pengenalan PMK kepada kedua belah pihak otoritas perbatasan, sebagai bentuk sosialisasi bahaya PMK yang mengancam kedua belah Negara. Dokter hewan Melky Angsar selaku Kabid Keswan Provinsi NTT mengemukakan harapannya untuk Indonesia dan RDTL agar saling menjaga agar tetap terbebas dari wabah PMK. 

“Satgas ini terus melakukan evaluasi dan akan terus membuka ruang perluasan koordinasi guna percepatan penanganan PMK. Sesuai dengan instruksi Presiden penanganan PMK harus cepat karena menyangkut perekonomian,” uajr Johanna E. Lisapaly, Ketua Satgas PMK Provinsi NTT.

Yulius Umbu Hunggar, Kepala Karantina Pertanian Kupang mengatakan, “Saat ini NTT menutup pemasukan hewan dan produk hewan dari luar sesuai instruksi Gubernur termasuk pemasukan dari Timor Leste. Namun untuk pengeluaran tetap berlangsung karena NTT berperan penting dalam memenuhi pasokan hewan qurban untuk Iduladha.”

Maria Oni Silaban selaku perwakilan KBRI di RDTL menyampaikan, “Kami sangat berharap semua kebijakan dapat dikomunikasikan dengan baik dan cepat meskipun hanya melalui messenger. Karena kami sebagai penghubung tidak bisa mengomunikasikan kepada publik jika kebijakan tidak disampaikan kepada kami. Saya mengharapkan komunikasi yang sustainable untuk seluruh kebijakan yang ada.”

Perwakilan Karantina Pertanian dan Perikanan RDTL, Nelson Da Costa, menyatakan bahwa Timor Leste juga berkomitmen mencegah masuknya virus PMK dengan adanya undang-undang karantina yang melarang pemasukan bahan baku dari wilayah endemis. Nelson juga menerima masukan dari Satgas PMK Provinsi NTT dan akan meneruskan ke jenjang yang lebih berwenang untuk membuat keputusan di RDTL.

Pengamanan garis batas Negara ini dapat terlaksana dengan baik jika kedua belah pihak bekerjasama dan saling mendukung dalam pencegahan penyebaran virus PMK. Dengan adanya temu koordinasi ini diharapkan NTT bersama dengan RDTL dapat terus menjadi zona bebas PMK.