Patroli Bersama Lintas Instansi pada Kawasan Perbatasan RI-RDTL

Berita - 02 Jun 2021 | 14:30:36 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


Patroli Bersama Lintas Instansi pada Kawasan Perbatasan RI-RDTL
Konten ini diproduksi oleh Tim Humas Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Motamasin - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin merupakan salah satu pintu perbatasan yang menghubungkan antara Negara Republik Indonesia  dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste. Keduanya dihubungkan dengan sebuah jembatan, sungai maupun pagar pembatas negara, batas darat ini menjadi salah satu faktor rawannya kejadian penyelundupan, terutama komoditas pertanian baik hewan maupun tumbuhan secara ilegal.

Sabtu (29/5), Karantina Pertanian Kupang mengikuti patroli bersama di zona rawan batas Negara Republik  Indonesia-Negara Republik Demokratik Timor Leste dalam rangka pengelolaan keamanan dan mempererat kerjasama lintas instansi lintas negara di Kawasan Perbatasan Negara Motamasin. Patroli bersama ini dipimpin langsung oleh Kaporles Malaka dan dihadiri instansi terkait lainnya baik CIQ, TNI, POLRI dan BIN serta Tentara dan Polisi dari Negara Republik Demokratik Timor Leste.

Patroli dilakukan berjalan kaki, dengan rute menyusuri sungai dan pagar pembatas negara yang berada disekeliling PLBN  Motamasin. Agenda dalam patroli ini selain pengawasan lalulintas ilegal produk karantina juga untuk mengecek patok batas negara yang hilang akibat bencana badai seroja.

Ditempat terpisah drh. Yulius Umbu Hunggar, Kepala Karantina Pertanian Kupang mengungkapkan, "Adanya patroli bersama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait untuk bersama melindungi negeri serta mencegah pemasukan komoditas pertanian secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga dapat mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan maupun tumbuhan ke dalam Wilayah Indonesia."

#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang