Karantina Pertanian Kupang Jalin Sinergitas dengan Dirreskrimsus Polda NTT

Berita - 31 Mar 2021 | 13:58:51 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


Karantina Pertanian Kupang Jalin Sinergitas dengan Dirreskrimsus Polda NTT
Konten ini diproduksi oleh Tim Humas Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Kupang - Karantina Pertanian Kupang ikuti kegiatan webinar Virtual Police and Restoratif Justice Dalam Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik yang diadakan oleh Dirreskrimsus Polda NTT secara daring. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran reskrim diseluruh Polres Provinsi NTT, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana serta PPNS Karantina Pertanian Kupang.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolda NTT dan Kombes Pol Johanes Bangun selaku pembicara dalam kegiatan tersebut.

Virtual Police merupakan suatu peringatan yang diberikan pengguna media sosial yang melakukan pelanggaran. Virtual Police Alert akan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi.

Konsep pendekatan restorative justice ini merupakan suatu pendekatan yang menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

"Wawasan baru bagi kami dalam mengikuti kegiatan webinar kali ini, semoga kerjasama dapat terus terjalin", ungkap
Heru, Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Kupang.

Yulius Umbu selaku Kepala Karantina Pertanian Kupang mengungkapkan, "Mari bersama kita bangun sinergitas dengan bekerjasama memberantas kasus pelanggaran di media sosial terutama dalam hal perkarantinaan".

#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang