Karantina Pertanian Kupang Bersama Satgas Pamtas Yon Armed 6 Gagalkan Penyelundupan

Berita - 25 Mei 2021 | 11:02:10 WITA

Diposting Oleh : Muhammad Taufik Kamil


Karantina Pertanian Kupang Bersama Satgas Pamtas Yon Armed 6 Gagalkan Penyelundupan
Konten ini diproduksi oleh Tim Humas Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL sektor barat di perbatasan Motamasin berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah komoditas pertanian.

Pada saat dilakukan pengecekan terhaap setiap kendaraan yang masuk ke Indonesia dari Suai, Timor Leste. Truk yang masuk mencapai 20an lebih. Personil Pamtas mengecek truk satu persatu dan ditemukannya produk Pertanian berupa Sosis 2 dos seberat 8 Kg, dan daging ampela 4 bungkus seberat 4 kg.

Barang bukti diamankan dan selanjutnya diserahkan ke pejabat Karantina Pertanian di PLBN Motamasin ungkap Lettu Hasli, Dankipur 1 Satgas Pamtas 6/Tamarunang 3/Kostrad.

Barang bukti yang kami terima dari Satgas Pamtas berupa sosis dan daging ampela tersebut kami amankan di Kantor Karantina Pertanian di PLBN Motamasin, karena tidak memenuhi persyaratan karantina dan untuk mencegah penyebaran potensi hama penyakit yang bisa terbawa pada barang tersebut selanjutya akan kami lakukan tindakan karantina pemusnahan, ungkap Kamil, selaku penanggungjawab wilker PLBN Motamasin.

Ditempat terpisah Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang mengapresiasi kegiatan ini. "Ini adalah salah satu wujud sinergitas Badan Karantina Pertanian dengan TNI-AD khususnya Satgas Pamtas 6/Tamarunang 3/Kostrad. Panjangnya garis teritori perbatasan dan SDM di karantina pertanian di PLBN Motamsin yang jumlah minim, mendorong semangat kami terhadap perlindungan potensi penyebaran hama penyakit berbahaya yang masuk ke wilayah NKRI perlu terus ditingkatkan dan sinergitas dengan instansi lain."

#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianKupang